Senin, 16 Januari 2012

Takaful Kebakaran

Program Takaful yang mengganti kerugian atas kerusakan atau kehilangan bangunan


Rumahku adalah Surgaku. Rumahku adalah Istanaku
Jenis Polis yang tersedia
  • Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI)
    Mengganti kerugian atas kerusakan harta benda dan atau kepentingan yang diasuransikan akibat risiko yang ditimbulkan oleh musibah kebakaran, ledakan, petir, kejatuhan pesawat terbang dan asap yang berasal dari harta benda yang dipertanggungkan
  • Polis Property/ Industrial All Risk (Munich Re)
    Mengganti kerugian atas kerusakan harta benda dan atau kepentingan yang diasuransikan akibat risiko yang ditimbulkan oleh musibah kebakaran, ledakan, petir, kejatuhan pesawat terbang dan asap yang berasal dari harta benda yang dipertanggungkan.

Risiko Tambahan
  • Kerusakan akibat kerusuhan, pemogokan dan perbuatan jahat
  • Huru-hara
  • Tertabrak kendaraan
  • Angin topan, badai, banjir dan kerusakan karena air
  • Biaya pembersihan
  • Tanah longsor
  • Risiko tambahan lainnya (seperti gempa bumi, teroris dan sabotase disediakan dengan ketentuan polis tersendiri).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar