Senin, 16 Januari 2012

Takaful Pembiayaan

Program Takaful Pembiayaan adalah suatu bentuk perlindungan    asuransi yang memberikan Manfaat Takaful yaitu berupa jaminan pelunasan hutang apabila yang bersangkutan ditakdirkan meninggal dalam masa perjanjian.
Manfaat
  • Bila Peserta ditakdirkan meninggal dalam masa perjanjian, maka  sisa pinjaman yang belum dibayar menjadi kewajiban PT Asuransi Takaful Keluarga.
  • Bila Peserta hidup sampai perjanjian berakhir, maka Peserta akan mendapatkan  bagian keuntungan atas Rekening Khusus/Tabarru' yang ditentukan oleh PT Asuransi Takaful Keluarga, jika ada
Ketentuan
  • Usia + Masa Perjanjian maksimal 65 tahun

  • Usia masuk maksimal 60 tahun

  • Premi dibayar secara sekaligus

  • Semua premi adalah Tabarru'

  • Tabel premi yang terlampir adalah untuk premi sekaligus

  • Tidak ada komentar:

    Posting Komentar